Wednesday, February 22, 2017
Contoh SK Kriteria Kelulusan MI Doc
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, dan Penyelenggara Program Paket A/ULA, maka perlu ditetapkan Keputusan Kepala Sekolah tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik
1. Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan
Peserta didik dinyatakan lulus dari SDN... apabila memenuhi seluruh kriteria sebagai berikut :
a. Telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai sikap/perilaku minimal “Baik”; dan
c. lulus Ujian Sekolah/Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017.
2. Kriteria siswa yang dinyatakan telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, yaitu : Apabila peserta didik telah menyelesaikan pembelajaran dari kelas I sampai dengan kelas VI dengan mempertimbangkan kehadiran peserta didik.
3. Kriteria perolehan nilai sikap/perilaku minimal “Baik”, yaitu :
Apabila berdasarkan rapat dewan guru dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari guru kelas dan guru mata pelajaran untuk segala aspek penilaian, siswa mendapatkan hasil penilaian akhir untuk sikap/perilaku minimal “Baik”.
Adapun aspek penilaian sikap/perilaku untuk menentukan nilai akhir meliputi :
a. Kedisiplinan
b. Kejujuran
c. Kesopanan
d. Kerjasama
(boleh ditambahkan sekolah masing-masing)
Silahkan unduh pada link dibawah ini.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment