Breaking News
Showing posts with label pns. Show all posts
Showing posts with label pns. Show all posts

Friday, May 5, 2017

KETENTUAN BARU : PERUBAHAN STRUKTUR GAJI PNS 2017

Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan berita terbaru 2017 tentang perubahan gaji PNS naik atau turun,

Pemerintah akan mengubah struktur gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP). Pemerintah menilai struktur pendapatan yang diterima PNS saat ini tidak seimbang.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja menyebutkan, saat ini terdapat tiga unsur yang menentukan penghasilan PNS. Unsur tersebut adalah gaji pokok, tunjangan kinerja, dan kemahalan daerah.

"Saat ini memang antara gaji pokok dan tunjangan kinerja enggak berimbang. Gaji pokok kecil, kemudian tunjangannya yang besar," kata dia di Kementerian PAN-RB Jakarta, Jumat (5/5/2017).


KETENTUAN BARU : PERUBAHAN STRUKTUR GAJI PNS 2017



Padahal, gaji pokok merupakan penentu jaminan kesehatan dan pensiun bagi PNS. Jika gaji pokok besar, maka jaminan seperti pensiun akan juga naik.

"Memang persoalannya saat ini yang jaminan kesehatan. Pensiun basisnya persentase gaji pokok. Ketika gaji pokok dinaikkan, maka berdampak ke struktur pensiun dan seterusnya," ujar dia.

Untuk mengubah pola gaji tersebut, pemerintah akan sangat berhati-hati. Sebab perubahan pola ini akan

berdampak kepada anggaran negara. "Kita sangat berhati-hati di situ. Ketika akan meningkatkan struktur gaji

\ pokok, cek kemampuan negara cukup apa enggak. Dan ini seluruh wilayah Nusantara," ucap dia.

Terkait tingkat kemahalan, pemerintah akan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).

"Kita lihat titik nolnya, misal Jakarta 0 artinya Papua berapa kali indeks dari Jakarta 5 kali kah, 7 kali, atau 1 kali. Daerah lain nol koma sekian," ungkap dia.

Namun, dia menegaskan, perubahan struktur pendapatan ini tidak mengurangi penghasilan yang diterima saat ini. Perubahan itu hanya penyesuaian alokasi saja.

"Prinsipnya kita seharusnya tidak mengurangi penghasilan saat ini, bagaimana menyusun struktur penggajian baru tapi tidak mengurangi penghasilan saat ini, ini masalah alokasi ini saja," ungkap dia.

Ketentuan perubahan struktur penggajian tersebut akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP). PP ini terpisah dari PP yang baru saja terbit, yakni PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Administrasi lainnya ..

Demikian ,, seoga bermanfaat 
Read more ...

Thursday, May 4, 2017

Jumlah 16.642 NIP PTT Honorer dan 12.272 Sudah Di Tetapkan dan Diverifikasi

Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan postingan tentang Jumlah 16. 642 NIP PTT Honorer dan 12.272 Sudah Di Tetapkan dan Diverifikasi berdasarkan sumber dibawah ini,, BKN menuturkan dan menegaskan tentang jumlah NIP PTT honorer seluruh indonesia,,
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan, dari 39.090 Pegawai Tenaga Kontrak (PTT) dari Tenaga Kesehatan (Dokter; Dokter Gigi; dan Bidan) sebanyak 16. 642 telah ditetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP)nya. Sedangkan, 112 berstatus berkas tidak lengkap (BTL) dan sebanyak 12.272 masih dalam proses verifikasi dan validasi.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN Mohammad Ridwan dalam siaran persnya Selasa (2/5) menyebutkan, dari 39.090 PTT Tenaga Kesehatan, BKN baru menegaskan berkas usulan masuk penetapan NIP sebanyak 29. 026 dari masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Dan usul masuk yang diterima BKN tersebut, sebanyak 16. 642 telah ditetapkan NIP-nya, 112 berstatus berkas tidak lengkap (BTL) dan sebanyak  12.272 masih dalam proses verifikasi dan validasi,” tegas Ridwan.
Seperti  diberitakan sebelumnya, proses penetapan NIP untuk PTT Tenaga Kesehatan itu berlangsung dalam 3 (tiga) tahapan, yakni:
1. Apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada bulan Februari 2017, maka TMT-nya 1 Maret 2017;
2. Apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada bulan Maret 2017, maka TMT-nya 1 April 2017;
3. Apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada bulan April 2017, maka TMT-nya 1 Mei 2017.
Sementara terkait usul masuk yang baru disampaikan kepada BKN setelah 1 Mei 2017, menurut Mohammad Ridwan, hingga saat ini BKN masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menentukan penyikapan lebih lanjut.
Jumlah 16. 642 NIP PTT Honorer dan 12.272 Sudah Di Tetapkan dan Diverifikasi
Sumber: setkab.go.id dan http://www.beritapns.com
Demikian Postingan saya kali ini tentang Jumlah 16. 642 NIP PTT dan Honorer Sudah Ditetapkan, Tetapi 12.272 Masih Diverifikasi semoga membantu bapak ibu guru semua ,, semoga bermanfaat ...
Read more ...

Tuesday, April 18, 2017

KEMENDIKBUD : KELUARKAN JENIS CUTI TERBARU PNS BERDASARKAN PP NOMOR 11 TAHUN 2017

Pada kesempatan kali iniadmin akan membagikan JENIS CUTI TERBARU PNS BERDASARKAN PP NOMOR 11 TAHUN 2017 tentang cuti PNS 2017,,

Adapun Peraturan Cuti PNS Terbaru

Peraturan Cuti PNS sebelumnya diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil.

Dengan diterbitkannya UU ASN, pemerintah kemudian menerbitkan PP yang salah satunya mengatur tentang Cuti PNS.

PP Cuti PNS terbaru ini diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Manajemen PNS) untuk melaksanakan pasal-pasal dalam UU ASN.

Dengan berlakunya PP Cuti PNS yang baru ini, maka PP 24/1976 yang mengatur tentang Cuti PNS sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.

PP 11/2017 ini mulai berlaku sejak 7 April 2017


KEMENDIKBUD : KELUARKAN JENIS CUTI TERBARU PNS BERDASARKAN PP NOMOR 11 TAHUN 2017
Demikian postingan saya kali ini tentang KEMENDIKBUD : KELUARKAN JENIS CUTI TERBARU PNS BERDASARKAN PP NOMOR 11 TAHUN 2017 Semoga dapat membantu rekan rekan guru dalam mengetahui cuti apasajakan yang bisa dilakukan ,, semoga bermanfaat dan dibagikan ,,
sumber : Situspns.com

Read more ...

Thursday, April 6, 2017

Jumlah PNS Mulai Dikurangi Dibeberapa Daerah Pada Tahun Ini


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merencanakan akan melakukan rasionalisasi atau pengurangan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) mulai 2017.


Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengaku tengah menyusun mekanisme pengurangan PNS yang saat ini mencapai 4,5 juta orang.
Jumlah PNS Dikurangi Dibebera Daerah Pada Tahun 2017

‎Untuk memperlancar hal itu, Yuddy meminta kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memahami rencana rasionalisasi pegawai secara rasional, bukan justru ditanggapi secara emosional.



"Desainnya sedang kami persiapkan, berbagai dampaknya pun tengah kami hitung dan kami antisipasi. Insya Allah akan memberikan manfaat besar bagi peningkatan kinerja pemerintahan, serta tidak akan menimbulkan kegaduhan," tutur Yuddy dalam keterangannya,  Selengkapnya 


Saat ini menurut Yuddy, ada sekira 244 kabupaten/kota yang komposisi belanja aparatur pada APBD-nya di atas 50 persen. Hal tersebut merupakan fenomena pemerintahan yang kurang rasional, harusnya sebagian besar APBD dialokasikan untuk belanja publik.



Dengan kebijakan rasionalisasi, pemerintah menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33,8 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD selama rentang 2015-2019.


"Dengan target menurunkan sekira 5 persen belanja pegawai, baik pusat maupun daerah, diproyeksikan jumlah pegawai yang akan dirasionalisasi sekitar satu juta orang sampai tahun 2019," kata Yuddy.

‎Rencana tersebut saat ini dalam pengkajian jajaran Kementerian PANRB. Ada tahapannya dan semua itu akan dilakukan dengan pendekatan yang rasional. Dalam waktu dekat, Kementerian PANRB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.

‎Namun demikian, tambah Yuddy, pengurangan tersebut sebagiannya dapat dipenuhi melalui skema alami, yakni dengan menunggu pegawai yang pensiun yang jumlahnya sampai dengan tahun 2019 diperkirakan mencapai 500 ribu pegawai. (Yas/Ndw). Selengkapnya 

Sumber : http://bisnis.liputan6.com

Demikian postingan saya kali ini semoga bermanfaat ...
Read more ...

Friday, March 31, 2017

Guru Guru Harus 8 Jam Di Sekolah Sampai Pukul 15.00, Sabtu Libur!!

Edaran Kemendikbud Mulai Berlaku Juli Tahun Ini, Guru Guru Hanya 8 Jam Di Sekolah, Sabtu Libur!! - Juli mendatang mereka (Guru pengajar), wajib berada di Sekolah selama delapan jam atau 40 jam setiap minggunya. Hal ini berdasarkan, edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebduyaan (Kemendikbud). Dan aturan ini berlaku bagi guru berstatus ASN serta yang mendapat tunjangan progesi maupun guru bersertifikat..
Guru Guru Harus 8 Jam Di Sekolah Sampai Pukul 15.00, Sabtu Libur!!
Ia mengatakan, aturan tersebut berkaitan dengan Full Days Scool (FDS) yang saat ini diterapkan pada program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). “Jadi, kalau guru masuk pukul 08.00 wita, pulangnya minimal 16.00 wita. Namun, untuk guru tidak tetap tidak diwajibkan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Diknas Kadri Bangol menambahkan, tahun ajaran baru bakal diterapkan sistim belajar seperti itu, yakni guru delapan jam disekolah. Namun, lanjut Bangol, sistem ini hanya diberlakukan untuk pendidikan SD dan SMP, dengan harapan bisa membangun karakter dan meningkatkan prestasi peserta didik selengkapnya ..

Read more ...
Designed By Published.. Blogger Templates