YTh. Kepala MIN, MTsN, MAN
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul
Assalamu'alaikum wr.wb.
Sehubungan dengan kewajiban satuan kerja untuk melaporkan realisasi tunjangan profesi guru PNS sesuai dengan Juknis Tunjangan Profesi Tahun 2016, kami haparkan saudara mengirimkan data realisasi tunjangan Profesi Guru di satuan kerja saudara sesuai dengan Lampiran 6 Juknis TPG 2016.
Adapun Form yang dimaksud adalah sebagaimana kami lampirkan (SILAHKAN KLIK DISINI)
Data kami harapkan dikirim melalui email ke mapendagk@yahoo.co.id paling lambat hari Kamis, 9 Juni 2016 pukul 12.00 wib.
Demikian Atas [perhatiannya diucapkan terimakasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
No comments:
Post a Comment