Informasi penting dan wajib diketahui oleh seluruh Dinas Pendidikan dan Petugas Pendataan (Operator Sekolah) di seluruh Indonesia, yaitu terkait pengelolaan data peserta didik tahun 2016 yang diinput pada aplikasi Dapodikdasmen dan PAUD-Dikmas.
Dalam surat edaran kemdikbud nomor 31966/A/LL/2016 tertanggal 27 Juni 2016 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
No comments:
Post a Comment