Bagi guru yang berada dibawah naungan Dirjen Pendis Kemenag RI baik guru yang mengajar di Madrasah maupun guru Pendidikan Agama yang mengajar di sekolah umum, update data keaktifan khusunya semester 2 tahun pelajaran 2015-2016 di aplikasi online Simpatika wajib dilakukan. Kerena meski pada 1 Juli 2015 lalu Kemdikbud telah menonaktifkan layanan Padamu Negeri, hal tidak berlaku bagi guru Pendidikan
No comments:
Post a Comment