Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan III Tahun 2015 mulai dicairkan, tetntunya kabar tersebut merupakan kabar gembira bagi para guru PNS dan Non PNS yang telah lulus sertifikasi guru. Perlu diketahui bahwa untuk pencairan dana sertifikasi guru ke rekening pribadi masing-masing, pihak P2TK akan menggunakan data valid yang bersumber dari entri data aplikasi Dapodikdas sekolah. Jadi bagi para guru
No comments:
Post a Comment