Uji Kompetensi Guru (UKG) telah secara rutin diselenggarakan oleh Pemerintah sejak tahun 2012 lalu. Uji Kompetensi Guru ini diikuti oleh guru dalam jabatan baik yang berstatus PNS maupun Non PNS. Secara umum tujuan dari dilaksanakan Uji Kompetensi Guru ini adalah sebagai sarana pemetaan kompetensi guru sehingga nantinya dapat dijadikan dasar kebijakan bagi pemerintah dalam penyusunan kebijakan
No comments:
Post a Comment