Pemerintah sudah mempunyai logo yang akan digunakan dalam Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia atau ke-72 pada Agustus mendatang. Logo kali ini menggunakan angka 72 dan kata-kata "Indonesia Kerja Bersama".
Kementerian Sekretariat Negara melalui surat edaran meminta para menteri, pimpinan lembaga negara, gubernur, bupati, dan wali kota untuk mensosialisasikan logo ini.
Secara resmi, softcopy tema dan logo Peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI tahun 2017 ini dapat diunduh melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara di setneg.go.id. Bersama dengan surat edaran itu, dijelaskan mengenai konsep dan makna logo ini.
Logo "72 Tahun Indonesia Kerja Bersama" menjadi representasi semangat gotong royong untuk membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
Angka "7" pada logo menjadi simbol anak panah yang menyerong ke kanan atas. Ini melambangkan dinamisme pembangunan yang berorientasi ke masa depan positif.
Letak dan posisi angka "2" pada logo yang terlihat merangkul angka "7" lambang asas kebersamaan dalam bekerja membangun bangsa Indonesia dan mencapai target yang telah direncanakan.
Bentuk angka "2" juga merepresentasikan bentuk bendera Indonesia yang terdiri dari dua bagian. Sementara itu, slogan yang digunakan "Kerja Bersama, Bersama Kerja".
"Kerja bersama" menunjukkan pendekatan yang bersifat merangkul dan memperlihatkan asas kebersamaan dan gotong royong dalam membangun Indonesia menjadi lebih baik.
Sedangkan "Bersama kerja" menunjukkan ajakan untuk bersama-sama bekerja membangun kemajuan Indonesia dan mencapai target yang telah direncanakan.
No comments:
Post a Comment