Jika berbicara mengenai Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), ingatan kita akan terseret kembali ke masa-masa sekolah, tepatnya pada saat menerima pelajaran Bahasa Indonesia, bukan?
Ilmu tentang EYD pada masa sekolah berguna untuk menghindarkan kita dari kesalahan-kesalahan penulisan dalam kaidah bahasa Indonesia. Malu rasanya jika nantinya kita malah ditegur oleh pembelajar asing akibat kesalahan penulisan padahal itu bahasa kita sendiri.
Akan tetapi, EYD berubah menjadi EBI (Ejaan Bahasa Indonesia) sebagai pedoman umum sejak akhir 2015 silam. Perubahan yang dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia ini, berlandaskan Peraturan Menteri dan Kebudayaan RI Nomor 50 Tahun 2015.
Lantas, apa yang sekiranya melatarbelakangi EYD berubah menjadi EBI?
Zaman terus berubah, teknologi terus berkembang, dan bahasa pun terus menyesuaikan perubahan. Kita tidak akan mungkin terpaku dengan aturan lama karena bahasa terus berkembang sehingga aturan mengenai kebahasaan juga ikut menyesuaikan seperti halnya perubahan dari EYD menjadi Pedoman Umum (PU) EBI.
Masyarakat yang kritis pun terus mendesak Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk segera merevisi pedoman EYD sehingga muncul-lah PU EBI sebagai bentuk jawaban atas kritikan yang diterima.
Meski sudah dirilis sekitar akhir 2015, masyarakat masih belum terlalu familier terhadap PU EBI sehingga Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dadang Sunendar, meminta berbagai media massa untuk membantu menginformasikan mengenai PU EBI ini. Dengan begitu, sosialisasi mengenai PU EBI bisa sampai lebih mudah ke masyarakat dan tenaga pengajar seperti guru dan dosen.
Lantas, perubahan manakah yang paling terlihat saat EYD berubah menjadi EBI?
PU EBI merupakan penyempurna EYD sehingga sangat wajar jika Anda menemukan perubahan maupun penambahan hal-hal pokok yang tidak ditemukan pada pedoman sebelumnya.
EYD sendiri dulunya juga merupakan penyempurna atas revisi pedoman-pedoman pendahulunya. Nah, sekarang PU EBI semakin melengkapi apa yang kurang dari pedoman EYD sehingga menjadi lebih sempurna.
Jika Mitra Excellent belum tahu perbedaan yang mencolok antara pedoman EYD dan PU EBI, silakan simak informasi berikut:
- Penambahan huruf vokal diftong
Huruf diftong adalah bunyi vokal rangkap yang tergolong dalam satu suku kata. Huruf ini biasanya dilambangkan melalui dua huruf vokal yaitu seperti pada pedoman EYD hanya ada 3 (ai, au, oi), sementara di PU EBI terdapat 1 tambahan diftong (ei) sehingga total menjadi 4 diftong.
Huruf Diftong | Contoh Pemakaian dalam Kata | ||
Posisi Awal | Posisi Tengah | Posisi Akhir | |
ai | aileron | balairung | pandai |
au | autodidak | taufik | harimau |
ei | eigendom | geiser | survei |
Oi | – | boikot | amboi |
- Penggunaan huruf kapital
Pada pedoman EYD aturan mengenai penggunaan penulisan nama orang selalu diawali dengan huruf kapital, tetapi tidak dengan nama julukan yang tetap menggunakan huru kecil. Sedangkan dalam aturan pedoman yang baru, PU EBI, nama julukan juga harus diawali dengan huruf kapital.
Contoh:
- Mengapa kau begitu ketakutan seperti melihat Dewa Kematian?
- Kepiawaiannya dalam membuat pedang membuat ia dijuluki Dewa Pedang oleh orang-orang di kampung itu.
Tidak hanya itu, untuk penulisan huruf pertama kata yang memiliki makna ‘anak dari’, maka huruf kapital tidak dipergunakan, seperti binti, bin, boru, dan van. Contoh:
- Wisnu Indra bin Abdullah
- Cut Meriska binti Kumoro
- Ruth boru Simajuntak
- Charles Andrian van Ophuijsen
- Penggunaan huruf tebal sebagai penegasan
Dalam pedoman EYD, huruf miring digunakan sebagai bentuk penegasan kata maupun kalimat. Sedangkan dalam PU EBI penggunaan huruf tebal digunakan sebagai bentuk penegasan bagian tulisan yang telah ditulis menggunakan huruf miring.
- Kata et dalam ungkapan ora et labora berarti ‘dan’.
- Huruf dh, seperti pada kata Ramadhan, tidak terdapat dalam Ejaan Bahasa Indonesia.
- Penulisan partikel “pun”
Dalam pedoman EYD, pemakaian partikel “pun”, harus ditulis secara terpisah kecuali telah menjadi kesatuan dengan kata yang sudah lazim dipakai. Sedangkan dalam PU EBI, pemakaian partikel “pun” tetap ditulis secara terpisah, namun jika mengikuti unsur kata penghubung maka ditulis serangkai. Contoh:
- Jika kita hendak pulang tengah malam pun, kendaraan umum masih tersedia.
- Apa pun permasalahan yang muncul, dia tetap dapat mengatasinya dengan kepala dingin serta bijaksana.
- Meskipun sibuk, kamu harus tetap menghubungi kedua orang tuamu.
- Adapun sumber kebakaran itu masih belum diketahui oleh masyarakat.
Itulah beberapa contoh perbedaan EYD dan PU EBI yang diharapkan dapat diketahui Mitra Excellent sehingga tidak timbul kesalahan lagi saat menulis bahasa kita, Bahasa Indonesia.
Pastikan juga saat akan memilih penerjemah profesional, mereka selalu update dengan perkembangan bahasa sehingga terjemahan yang dikerjakan akan berkualitas baik dan sesuai dengan aturan penulisan ejaan terbaru.
Download Permendikbud Nomor : 50 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia : disini
No comments:
Post a Comment