Penilaian hasil belajar siswa tentunya sangat penting bagi siswa dan wali murid, karena merupakan hasil perkembangan belajar siswa selama 1 semester. Penilaian Kurikulum 2013 berbeda dengan penilaian di KTSP karena dalam penilaian Kur13 dilengkapi 3 aspek yang harus dinili yaitu Pengetahuan, Sikap dan ketrampilan.
Pada edisi tahun 2016 kurikulum 2013 memiliki revisi cara melakukan penilaian yang lebih simpel dan mudah dilaksanakan sehingga mempermudah para guru untuk melakukan peniliannya. Revisi penilian kurikulum 2013 ini sesui dengan Juknis Penilaian Kurikulum 2013 baru berdasarkan Permendikbud No 53 Tahun 2015.
Permendikbud tersebut juga menjadi rujukan madrasah
untuk menentukan Daftar Nilai dan Raport Yang digunakan dikalangan madrasah untuk melaporkan hasil belajar siswanya. Laporan hasil belajar peserta didik pada kurikulum 2013 edisi revisi tahun 2016 sedikit mengalami perubahan dari pada format rapor K13 sebelumnya, kami lengkapi dengan petunjuk pengisian hingga contoh deskripsi, nilai dan predikat pada kompetensi sikap spritual dan sosial (deskripsi), kompetensi pengetahuan, nilai, predikat dan deskripsi dan kompetensi keterampilan yang serta merta kami lengkapi contoh nilai, predikat dan deskripsi.
No comments:
Post a Comment