Banyak para guru yang menanyakan Bagaimana cara pendaftaran inpasing?
Bagaimana alur pengusulan inpassing atau penyetaraan bagi guru non PNS?
Adapun syarat pengajuan inpassing lengkap maka alur pengusulannya Sbb :
- Ptk yang memenuhi syarat akan diberikan nomor urut berkas
- Ptk yang telah memiliki nomor berkas segera melengkapi persyaratan pada edaran di atas.
- Kepala sekolah melakukan verifikasi kelengkapan berkas.
- Kepala sekolah membuat surat pengantar (format-1) dan mengirimkan melalui pos kepadamendikbud (alamat lengkap pengiriman ada dalam edaran di atas).
- Pengiriman berkas disertai dengan Lembar Identitas Pengusul (LIP) yang bisa dicetak pada lamaninfo ptk. Jika belum memiliki LIP dilarang mengirimkan berkas apapun.
- Direktorat P2TK Dikdas memverifikasi kelengkapan dan keabsahan berkas. Jika memenuhi persyaratan maka aka diterbitkan sk inpassing dan akan langsung dikirimkan ke sekolah masing-masing
Untuuk lebih jelasnya dapat diunduh di link dibawah ini ??
- DOWNLOAD JUKNIS PENYETARAAN GURU BUKAN PNS
- DOWNLOAD SURAT PENGANTAR KEPALA SEKOLAH UNTUK INPASSING
- DOWNLOAD SURAT KETERANGAN PTK AKTIF UNTUK INPASSING
sumber : http://www.dapodikdas.id/
Demikian postingan saya kali ini tentang Download Syarat Inpassing Guru dan Juknis Versi Dapodik Terbaru Semoga dapat membantu bapak ibu guru dalam memberikan pencerahan bagi bapak ibu guru dalam membuat dan mendaftarkan inpassing secara cepat ,, semoga bermanfaat ..
No comments:
Post a Comment