Juknis BOS Tahun 2016 untuk jenjang SD/SDLB, SMP/SMPLB/SMPT, SD-SMP Satu Atap, SMA, dan SMK berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 yang ditetapkan oleh Mendikbud Anies Baswedan, bertujuan untuk memberikan acuan atau pedoman bagi pemerintah daerah provinsi/ kabupaten/ kota dan satuan pendidikan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban
No comments:
Post a Comment