Kalau di umpamakan shalat fardlu adalah modal poko dari Alloh SWT sedangkan sholat sunnah adalah merupakan keuntungannya, oleh karena itu kalau kita usaha dengan menggolangkan modal yang pertama kita perhitungkan adalah keuntungannya, begitu pula kita dalam melaksanakan segala kewajiban dari Alloh SWT harus betul-betul mencari keuntungannya yaitu dengan rajin melaksanakan amalan-amalan yang hukumnya sunnah.
Coba kita perhatiakn setiap Alloh SWT mewajibkan sesuatu kepada hambanya itu sudah pasti diikuti dengan amalan-amalan sunnah ini merupakan kasih sayangnya Alloh kepada hambanya.Nah disini Saya akan membahas tentang macam-macam dan waktu pelaksanaan sholat sunnah Shalat Witir, Sholat Dhuha, Sholat Tahiyyatul Masjid, Sholat Istikharah, Sholat Sunnah Syukur Wudlu, Sholat Sunnah Awwabin, Sholat Sunnah Mutlaq.
1. Macam-macam Shalat Sunnah.
Shalat sunnah terdiri dari dua bagian, yaitu shalat yang dilaksanakannya secara berjama'ah dan shalat sunnah yang dilaksanakannya secara tidak berjama'ah.
a. Shalat Sunnah Yang Dilaksanakan Dengan Berjama'ah.
1) Shalat dua hari raya; 'Idul Fitri dan 'Idul Adlha
2) Shalat Gerhana
3) Shalat Istisqa
4) Shalat Tarawih
b. Shalat Sunnah Ynag Dilaksanakan Tidak Berjama'ah.
1) Shalat Sunnah Rawatib
a. Muakkad (sangat dianjurkan), terdiri dari:
1. 2 rakaat sebelum dan sesudah Zhuhur
2. 2 rakaat setelah Magrib
3. 2 rakaat setelah 'Isya
4. 2 rakaat sebelum Shubuh
b. Ghair Muakkad (dianjurkan, terdiri dari:
1. 2 rakaat sebelum dan sessudah Zhuhur
2. 4 rakaat sebelum Ashar
3. 2 rakaat sebelum Magrib
4. 2 rakaat sebelum'Isya
2) Shalat Sunnah Selain Shalat Sunnah Rawatib.
1. Shalat Witir
2. Shalat Dhuha
3. Shalat Tahiyyatul Masjid
4. Shalat Istikharah
5. Shalat Sunnah Syukur Wudlu
6. Shalat Sunnah Awwabin
7. Shalat Sunnah Mutlaq.
Adapun tata cara pelaksanaan shalat sunnah, secara umum sama saja dengan cara shalat fardlu, mencakup rukun dan syarat-syartnya. Hanya saja, dalam hal-hal yang khusus ada perbedaan dengan shalat fardlu.
2. Membiasakan Shalat-shalat Sunnah
Membiasakan shalat sunnah adalah termasuk bagian dari menteladani akhlaq Rosululloh SAW dalam hal ibadah, apalagi shalat sunnah mu'akkad, yaitu shalat sunnah yang sangat di anjurkan dan Rosululloh SAW pun tidak pernah meninggalkannya.Juga membiasakan shalat sunnah adalah mendidik orang-orang untuk tidak berani meninggalkan shalat wajib, karena orang yang meremehkan shalat sunnah, akan membawa orang tersebut berani meremehkan shalat wajib.
Disamping itu, manfaat lain dari membiasakan shalat sunnah mendidik orang-orang supaya menjadi manusia yang selalu menganggap berharga segala sesuatu yang dianggap hina dan kecil oleh orang lain. Mulailah dari sekarang untuk membiasakan shalat sunnah agar nilai pahala ibadah kita terus bertambah.
B. Ketentuan Shalat Rawatib
1. Pengertian Shalat Sunnah Rawatib.
Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang mengiringi shalat fardlu lima waktu, baik dikerjakan sebelum atau sesudahnya. Shalat sunnah rawatib yang dikerjakannya sebelum shalat fardlu di sebut shalat sunnah qabliyah, sedangkan shalat sunnah rawatib yang dikerjakan sesudah shalat fardlu disebut shalat sunnah ba'diyah. Shalat sunnah rawatib terbagi dua, yaitu sunnah mu'akkad dan sunnah ghair mu'akkad.
Shalat sunnah rawatib mu'akkad adalah shalat sunnah rawatib yang sangat dianjurkan dan Nabi pun tidak pernah meninggalkanna. Ada pun shalat sunnah rawatib ghair mu'akkad, yaitu shalat sunnah rawatib yang dianjurkan tapi tidak sekuat sunnah mu'akkad, dan Nabi pun pernah meninggalkannya.
Shalat sunnah rawatib mu'akkad , terdiri dari:
a. 2 rakaat sebelum dan sesudah Zhuhur
b. 2 rakaat setelah magrib
c. 2 rakaat setelah 'Isya
d. 2 rakaat sebelum Shubuh
Berkaitan dengan shalat sunnah rawatib muakkad ini, ada sebuah hadis Nabi Saw. yang perlu untuk kita perhatikan, sebagai berikut:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرْ قَالَ حَفِظْتُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ وَ رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الظُّهْرِ وَ رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَ رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْغَداَةِ (رواه البخاري و مسلم).
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata, “Saya ingat (hafal) dari Rasulullah Saw. dua rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat sesudah zhuhur, dua rakaat sesudah maghrib, dua rakaat sesudah isya, dan dua rakaat sebelum subuh.” (HR Bukhari dan Muslim)
Adapun shalat sunnah rawatib ghairu muakkad, terdiri dari:
a. 2 rakaat sebelumdan sesudah Zhuhur
b. 4 raka'at sebelum Asyar
c. 2 raka'at sebelum Magrib
d. 2 rakaat sebelum 'Isya.
2. Waktu Pelaksanaan Shalat Sunnah Rawatib.
Shalat sunnah rawatib dilaksanakan pada waktu setelah masuk shalat wajib dan dikerjakan dua raka'at salam, adapun cara pelaksanaannya, sebagai berikut:
a. Shalat sunah rawatib qabliyyah, dikerjakan pada waktu telah masuk shalat wajib tetapi belum melaksanakan shalat wajib.
b. Shalat sunnah rawatib da'diyyah, dikerjakan setelah selesai shalat wajib tetapi waktu shalat wajib belum habis.
3. Membiasakan Shalat Sunnah Rawatib.
Shalat fardlu yang sering kali dikerjakan tidak sempurna, seperti tidak khusyu ketika melaksanakannya. Hal ini perlu kita sempurnakan dengan melaksanakan shalat sunnah yang mengiringi shalat fardlu tersebut, yang dinamakan dengan shalat sunnah rawatib. Karena shalat sunnah rawatib memiliki sebagai penyempurna shalat Fardlu.
Seseorang dalam shalat lima waktunya seringkali mendapatkan kekurangan di sana-sini sebagaimana diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلاَّ عُشْرُ صَلاَتِهِ تُسْعُهَا ثُمُنُهَا سُبُعُهَا سُدُسُهَا خُمُسُهَا رُبُعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا
“Sesungguhnya seseorang ketika selesai dari shalatnya hanya tercatat baginya sepersepuluh, sepersembilan,seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, separuh dari shalatnya.”
Untuk menutup kekurangan ini, disyari’atkanlah shalat sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ
“Sesungguhnya amalan yang pertama kali akan diperhitungkan dari manusia pada hari kiamat dari amalan-amalan mereka adalah shalat. Kemudian Allah Ta’ala mengatakan pada malaikatnya dan Dia lebih Mengetahui segala sesuatu, “Lihatlah kalian pada shalat hamba-Ku, apakah sempurna ataukah memiliki kekurangan? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika shalatnya terdapat beberapa kekurangan, maka lihatlah kalian apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah? Jika ia memiliki shalat sunnah, maka sempurnakanlah pahala bagi hamba-Ku dikarenakan shalat sunnah yang ia lakukan. Kemudian amalan-amalan lainnya hampir sama seperti itu.
Disamping sebagai penyempurna, didalam shalat sunnah rawatib terkandung pahala yang besar, diantaranya:
a. Mendapat kasih sayang Alloh SWT. Rosululloh SAW bersabda:
Dari ’Aisyah –radhiyallahu ’anha-, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ
”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya.
b. Diselamatkan dari api neraka. Rosululloh SAW bersabda:
مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرُمَ عَلَى النَّارِ
“Barangsiapa merutinkan shalat sunnah empat raka’at sebelum Zhuhur dan empat raka’at sesudah Zhuhur, maka akan diharamkan baginya neraka.”
Rupanya sekian dulu yang dapat saya sampaikan mengenai Macam Macam Sholat Sunnah Dan Manfaatnya, begitu juga kami sajikan Pengertian Shalat Jamak Qashar macam macam shalat sunnah dan tata caranya, shalat sunnah rawatib, pengertian sholat sunnah, waktu sholat sunnah, sholat sunnah sebelum dan sesudah shalat fardhu. semoga dengan adanya artikel kami ini dapat bermanfaat bagi kita smua.
No comments:
Post a Comment