Breaking News

Wednesday, May 11, 2016

REFISI SK INPASSING

Kepada Yth. Kepala Madrasah
Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul

Assalamu’alaikum wr.wb.
Menindak lanjuti surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama D.I Yogyakarta Nomor : B-1181/Kw.12.2/2/PP.00/V/2016 tanggal 10 Mei 2016 untuk itu kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
1.       Guru yang mempunyai SK Inpassing namun data yang tertera dalam SK Inpassing tidak sesuai, harap mengumpulkan Foto Copy SK Inpassing disertai koreksinya, denga cara dilingkari  (tidak di Type Ex) dan menuliskan koreksi tersebut di dekatnya.
2.       Kesalahan tersebut meliputi, Nama, Gelar, Tempat Tanggal Lahir, Mata Pelajaran, Pangkat Golongan, Nama Madrasah pada saat Pengusulan, dll.
3.       Melampirkan Foto Copy SK Pengangkatan Terakhir Sebagai GTY dari Yayasan, sebagai dasar pembetulan SK Inpassing.
4.       Melampirkan Sertifikat Pendidik sebagai dasar Pembetulan Mata Pelajaran di SK Inpassing.
5.       Mengirimkan Data Guru yang salah SK Inpassingnya sesuai Format SILAHKAN KLIK DISINI

Seluruh data dan berkas Di kumpulkan langsung di Seksi Pendidikan Madrasah  paling lambat Hari Kamis, 12 Mei 2016 pada jam Kerja.

Bagi yang tidak mengumpulkan maka kamim anggap SK Inpassing sudah sesuai/Benar.
Demikian Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr.wb.

contoh :


No comments:

Post a Comment

Designed By Published.. Blogger Templates