Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I Tahun 2016 telah dilakukan oleh Pemerintah pusat, baik untuk Guru PNS/ Non PNS diseluruh Indonesia. Berita ini kami peroleh dari Admin P2TK pusat Tagor Alamsyah Harahap yang menginformasikan bahwa Kementrian Keuangan RI telah melakukan transfer dana tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan triwulan I ke kas daerah seluruh Indonesia per 29
No comments:
Post a Comment