Pernikahan merupakan suatu kewajiban bagi orang yang sudah mampu dan menjadi suatu keharusan yang harus dipercepat pelaksnaannya bagi yang sudah memenuhi Syarat dan rukun yang sesuai dengan aturan yang berlaku menurut Agama dan kepercayan masing-masing.karena pernikahan merupakan bagian dari kebutuhan manusia untuk menyempurnakan dirinya ,dan untuk mendapatkan keturunan demi berlangsungnya
No comments:
Post a Comment