Ada kabar terbaru bagi seluruh Operator Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan di seluruh Indonesia, yakni mulai awal tahun pelajaran 2015/2016 layanan Padamu Negeri tidak dioperasionalkan lagi.
Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) nomor 16587/B/PTK/2015 tertanggal 29 Juni 2015 tentang Penggunaan Dapodik Dalam Pendataan Guru dan Tenaga
No comments:
Post a Comment