Penilaian Kinerja Guru (PKG) merupakan tahapan yang harus dilalui untuk menyelesaikan pelaporan keaktifan NUPTK Kepala Sekolah di akun Padamu Negeri. Kepala Sekolah merupakan pejabat berwenang untuk melaksanakan PKG di suatu lembaga sekolah, namun jika jumlah guru binaan yang hendak dinilai jumlahnya lebih dari 10 orang maka sesuai aturan tata cara Penilaian Kinerja Guru perlu dibentuk satu tim
No comments:
Post a Comment