Fitur ajuan mutasi PTK Padamu Negeri resmi dirilis pada 28 Oktober 2014 kemarin, dengan fitur ini ini para PTK dapat dengan mudah melaporkan status mutasinya dari sekolah lama ke sekolah baru secara elektronik melalui akun personal masing-masing tanpa harus takut kehilangan data dari akun Padamu di sekolah sebelumnya.
Bagi PTK yang hendak melaporkan mutasi diharuskan mengisi data surat ajuan
No comments:
Post a Comment