Breaking News

Wednesday, February 24, 2016

PEMBERKASAN TUNJANGAN PROFESI JAN-FEB 2016


Sehubungan dengan akan di cairkanya tunjangan profesi guru dilingkungan satker pencairan Kemenag kabupaten Gunungkidul periode JANUARI – FEBRUARI 2016, maka bersama ini kami informasikan bagi guru lulus sertifikasi untuk segera mengumpulkan berkas syarat pencairan sesuai dengan kelengkapannya dan berkas dikumpulkan dan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Adapun kelengkapan berkas dan jadwal pengumpulannya silahkan di download dibawah ini.

1.     Data Pembagian Wilayah Pengawas–SILAHKAN KOMUNIKASI LANGSUNG DENGAN PENGAWAS MASING-MASING
2.     Kelengkapan Berkas– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
3.     Chek List Berkas– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
4.     Contoh SKBK– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
5.     Contoh SKMT– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
6.     Contoh SPMJ – SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
7.     Lembar Penilaian Kinerja– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
8.     Contoh Surat Pernyataan Sanggup Mengembalikan- SILAHKAN DOWNLOAD KLIKDISNI
9.     Contoh Surat Pernyataan Bukan PNS– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI

PENTING PERLU DIPERHATIKAN:

1.     Berkas dikumpulkan Secara Kolektif oleh perwakilan masing-masing Madrasah.
2.     Kemudian Khusus Untuk SK Pembagian Tugas yang dikumpulkan adalah dua bendel (MASING-MASING GURU DIMASUKAN KE STOPMAP dan SATU KOLEKTIF PER MADRASAH DIMASUKAN DALAM STOPMAP TERSENDIRI).
3.     Sebelum mengumpulkan berkas mohon di cek dahulu secara cermat dan di urutkan sesuai urutan kelengkapan berkas (diberi nomor), kemudian sambil minta tanda tangan pengawas, sekaligus berkas harus dikumpulkan di hari tersebut.
4.     Cover di Ketik dan pada kolom/kotak (tahun kelulusan/ PNS-Non PNS/ dan yang paling penting pada Kotak Kode nomer urut waji di isi. Kode Nomor Urut Berkas – SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
5.     Guru yang LULUS SERTIFIKASI Tahun 2015 sementara BELUM IKUT PEMBERKASAN ( Menunggu Info SK Penetapan DIRJEN )

PENGUMPULAN BERKAS :

1.     Berkas langsung dikumpulkan ke Pengawas MAsing-masing ketika meminta tanda tangan Pengawas
2.     Pengumpulan Berkas maksimal 5 Maret 2016.


Demikian informasi ini kami sampaikan untuk dapat segera ditindaklanjuti.

No comments:

Post a Comment

Designed By Published.. Blogger Templates