Breaking News

Tuesday, February 23, 2016

LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA

Kepada Yth.
Kepala RA, MI, MTs, MA 
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul


Assalamu'alaikum wr.wb.

Berdasarkan Surat dari Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul bersama ini kami sampaikan bahwa :
1.     Seluruh Aparatur Sipil Negara (PNS) wajib melaporkan Harta Kekayaan melalui Aplikasi Laporan harta Kekayaan ASN.
2.     Untuk dapat memperoleh akun pada aplikasi tersebut di haruskan untuk mendaftarkan terlebih dahulu.
3.     Adapaun cara mendaftarkan adalah sesuai dengan surat SILAHKAN KLIK DISINI
4.     Pendaftaran paling lambat tanggal 26 Februari 2016.

Demikian atas perhatiannya diucapkan terimakasih.


Wassalamu’alaikum wr.wb.

No comments:

Post a Comment

Designed By Published.. Blogger Templates