Breaking News

Tuesday, April 18, 2017

KEMENDIKBUD : KELUARKAN JENIS CUTI TERBARU PNS BERDASARKAN PP NOMOR 11 TAHUN 2017

Pada kesempatan kali iniadmin akan membagikan JENIS CUTI TERBARU PNS BERDASARKAN PP NOMOR 11 TAHUN 2017 tentang cuti PNS 2017,,

Adapun Peraturan Cuti PNS Terbaru

Peraturan Cuti PNS sebelumnya diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil.

Dengan diterbitkannya UU ASN, pemerintah kemudian menerbitkan PP yang salah satunya mengatur tentang Cuti PNS.

PP Cuti PNS terbaru ini diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Manajemen PNS) untuk melaksanakan pasal-pasal dalam UU ASN.

Dengan berlakunya PP Cuti PNS yang baru ini, maka PP 24/1976 yang mengatur tentang Cuti PNS sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.

PP 11/2017 ini mulai berlaku sejak 7 April 2017


KEMENDIKBUD : KELUARKAN JENIS CUTI TERBARU PNS BERDASARKAN PP NOMOR 11 TAHUN 2017
Demikian postingan saya kali ini tentang KEMENDIKBUD : KELUARKAN JENIS CUTI TERBARU PNS BERDASARKAN PP NOMOR 11 TAHUN 2017 Semoga dapat membantu rekan rekan guru dalam mengetahui cuti apasajakan yang bisa dilakukan ,, semoga bermanfaat dan dibagikan ,,
sumber : Situspns.com

No comments:

Post a Comment

Designed By Published.. Blogger Templates